Pengamanan Sidang Pengawasan Eksekusi di PTUN Palu oleh Polresta Palu

Palu, 4 Agustus 2023

Kepolisian Resor Kota Palu (Polresta Palu) melakukan pengamanan sidang pengawasan eksekusi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palu (PTUN Palu) pada hari Selasa, 4 Agustus 2023 pukul 10.30 WITA s.d. selesai.

Kepala Desa (Kades) Marana, Lutfin, memenuhi panggilan PTUN Palu dalam agenda pengawasan eksekusi Perkara No. 56/G/2021/PTUN.PL antara Lutfin, S.Sos sebagai penggugat melawan Bupati Donggala sebagai tergugat dalam sengeketa perkara kepala desa dan Perangkat desa. Sejumlah aparat kepolisian dari jajaran Polresta Palu juga telah berada untuk mengamankan area PTUN Palu tersebut. Lutfin didampingi sejumlah warga desanya yang menaiki 11 mobil pickup dengan membawa bendera merah putih. Sesaat datang, Kades Lutfin mendaftarkan diri kepada resepsionis untuk mengadakan rapat persiapan eksekusi di ruang sidang.
Sementara, Bupati Donggala, Kasman Lassa yang juga ikut dipanggil Ketua PTUN Palu tidak hadir di persidangan.


#BangkitBersamaTegakkanKeadilan
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilmiltun
#pttunmakassar
#ptunpalu
#nosararanosabatutu

Pencarian
Format Dokumen
Gugatan & Permohonan

Format Gugatan dan Permohonan dapat dilihat DISINI

Surat Kuasa

Format Surat Kuasa dapat dilihat DISINI

Prosedur & Biaya Perkara
Pendaftaran Gugatan

Prosedur pendaftaran gugatan dapat dilihat DISINI

Panjar Biaya Perkara

Panjar biaya perkara dapat dilihat DISINI

Pengembalian Sisa Panjar

Mekanisme pengembalian sisa panjar dapat dilihat DISINI

Informasi Cepat
Pos Bantuan Hukum

Informasi mengenai Pos Bantuan Hukum PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Informasi Prodeo (SIPRO)

Informasi mengenai layanan hukum Prodeo di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Layanan Informasi

Prosedur permohonan informasi di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Layanan Pengaduan

Mekanisme penyampaian pengaduan di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Data Perkara

Data Perkara PTUN Palu dapat dilihat DISINI

E-Brosur

Brosur Elektronik PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Tautan